Home » » qiblat dalam alquran

qiblat dalam alquran

Written By Unknown on Sunday, January 9, 2011 | 2:38 AM

BAB I
ARAH KIBLAT DALAM SURAT AL-BAQARAH (2): 142-144
142. Artinya :Orang-orang yang kurang akalnya diantara manusia akan berkata: “Apakah yang memalingkan mereka (umat Islam) dari kiblatnya (Baitul Maqdis) yang dahulu mereka telah berkiblat kepadanya?” Katakanlah: “Kepunyaan Allah-lah timur dan barat; Dia memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya ke jalan yang lurus”
143. Artinya :Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. dan Kami tidak menetapkan kiblat yang menjadi kiblatmu (sekarang) melainkan agar Kami mengetahui (supaya nyata) siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang membelot. dan sungguh (pemindahan kiblat) itu terasa Amat berat, kecuali bagi orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah; dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada manusia.

144. Artinya :Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit[96], Maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. dan dimana saja kamu berada, Palingkanlah mukamu ke arahnya. dan Sesungguhnya orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi Al kitab (Taurat dan Injil) memang mengetahui, bahwa berpaling ke Masjidil Haram itu adalah benar dari Tuhannya; dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan.
BAB II
KATA KUNCI
1. Ayat 142
“As-sufaha “ dalam surat Al-baqarah ayat 142 adalah orang-orang yang lemah akalnya atau yang melakukan aktivitas tanpa dasar, baik karena tidak tau, atau tahu tapi melakukan yang sebaliknya.
Ayat ini masi sangat erat kaitannya dengan sikap orang-orang yahudi yang dibicarakan dalam ayat-ayat lalu. Itu agaknya yang menjadi sebab, sehingga ayat ini tidak dimulai dengan huruf ( و ) Wawu, yang antara lain digunakan untuk beralih dari satu uraian ke uraian yang lain. Dengan demikian, kuat dugaan bahwa yang dimaksud dengan kata as-sufaha adalah orang-orang yahudi. Bahwa ayat ini tidak menyebut secara tegas nama mereka, bertujuan memberi sifat as-sufaha terhadap orang-orang yahudi yang dibicarakan disini. Atau boleh jadi juga untuk memasukan semua orang yang tidak menerima Ka’bah sebagai kiblat, atau yang mencemoohkan Ka’bah dan mencemoohkan umat islam yang mengarah atau thawaf di sana.
“As-sufaha” akan berkata, “apakah yang memalingkan mereka (umat islam) dari ki’blat mereka yang dahulu mereka telah berkiblat kepadanya? “
Maksud mereka, tadinya umat islam mengarah ke Mekah, kemudian ke Bait al-Maqdis, atau tadinya mereka mengarah ke Bait al-Maqdis sekarang ke mekah lagi. Kalau mengarah ke Bait al-Maqdis atas perintah Allah, maka mengapa sekarang Allah memerintahkan mereka mengarah ke Ka’bah ? Tentu ada kekeliruan, atau (Nabi) Muhammad dan Kaum Muslimin hanya mengikuti hawa nafsu mereka. Tentu ibadah mereka dahulu ketika ke Bait al- maqdis atau mekah sana, sudah batal dan tidak ada ganjarannya lagi. Menanggapi ucapan itu Allah memerintahkan Nabi-Nya; jawablah mereka : “milik Allah timur dan barat. Kedua arah itu sama dalam hal kepemilikan, kekuasaan dan pengaturan Allah “. Karena itu, kemanapun seseorang mengarah, maka dia akan “menemukan “ Tuhan di sana.
Menghadap ke kiblat bertujuan mengarahkan kaum muslimin ke satu arah yang sama dan jelas. Namun demikian Dia berwenang menetapkan apa yang dia kehendaki-Nya menjadi arah bagi manusia untuk menghadap kepada-Nya. Dia mengetahui hikmah dan rahasia di balik penetapan itu, lalu Dia memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya ke jalan yang lurus. Petunjuk-Nya untuk kaum muslimin adalah mengarah ke Ka’bah.
Allah tidak menjelaskan mengapa Dia mengalihkan arah tersebut sehingga pada akhirnya arah yang harus dituju dalam shalat adalah Ka’bah. Apa yang dikutip di atas dari pendapat at-Thabari belum tentu benar. Boleh jadi pengalihan kiblat pertama kali dari Mekah ke Bait al-maqdis, karena ketika nabi berhijrah, Ka’bah masi di penuhi berhala, dan kaum musyrik Arab mengagungkan Ka’bah bersama berhala-berhala yang mereka tempatkan di sana. Di sisi lain, tidak disebutkannya sebab pengalihan itu dalam jawaban yang diperintahkan Allah ini, untuk memberi isyarat bahwa perimtah-perintah Allah khususnya yang berkaitan dengan ibadahmahdha (murni) tidak harus dikaitkan dengan pengetahuan manusia tentang sebabnya. Ia harus dipercaya dan diamalkan. Walupun pasti ada sebab atau hikmah di balik itu. Setiap mulim diperintah untuk melaksanakannya, namun ia tidak dilarang untuk bertanya atau berpilir guna menemukan jawabannya.
Boleh jadi perintah mengarah ke Ka’bah itu karena Mekah di mana Ka’bah berada, adlah posisi wasath /tengah. Jawaban ini disyratkan oleh ayat selanjutnya.
2. Ayat 143
“Dan demikian pula kami telah menjadikan kamu wahai umat islam ummatan wasthan” yang dimaksud diatas adalah umat pertengahan moderat dan teladan, sehingag dengan demikian keberadaan kaum dalam posisi pertengahan itu, sesuai dengan posisi Ka’bah yang berada dipertengahan pula.
Posisi pertengahan menjadikan manusia tidak memihak ke kiri dan ke kanan, hal mana megantar manusia berlaku adil. Posisi pertengahan menjadikan seseorang dapat dilihat oleh siapapun dalam penjuru yang berbeda, dan ketika itu ia dapat menjadi teladan bagi semua pihak. Posisi itu juga menjadikannya dapat menyaksikan siapapun dan dimanapun. Allah menjadikan umat islam pada posisi pertengahan agar kamu wahai umat islammenjadi saksi atas perbuatan manusia yakni umat yang lain. Tetapi ini tadak dapat kalian lakukan kecuali jika kalian menjadikan Rasul saw. Syahid yakni saksi yang menyaksikan kebenaran sikap dan perbuatan kamu dan beliau pun kalian saksikan, yakni kalian jadikan teladan dalam segala tingka laku. Itu lebih kurang yang dimaksud oleh lanjutan ayat dan agar Rasul Muhammad menjadi saksi atas perbuatan kamu.
Ada juga yang memahami ummatan wasathan dalam arti pertengahan dalam pandangan tentang tuhan dan dunia. Tidak mengingkari wujud tuhan, tetapi tidak juga menganut paham polyteisme (banyak tuhan). Pandangan islam adalah Tuhan Maha Wujud dan Dia Yang Maha Esa. Pertengahan juga adalah pandangan umat islam tentang kehidupan dunia ini. Tidak mengingkari dan menilannya maya, tetapi tidak juga berpandang bahwa hidup duniawa adalah segalanya. Pandangan islam tentang hidup adalah di samping ada dunia juga ada akhirat, keberhasilan di akhirat di tentukan oleh iman dan amal shaleh di dunia. Manusia tidak boleh tenggelam dalam materealisme, tidak juga membumbung tinggi dalam spritualisme. Ketika pandangan mengarah ke langit, kaki harus tetap berpijak di bumi. Islam mengajar umatnya agar meraih materi duniawi, tetapi dengan nilai-nilai samawi.
Penggalan ayat di atas yang menyatakan : ”agar kamu wahai umat islam menjadi saksi atas perbuatan manusia” dipahami juga dalam arti bahwa kaum muslimin akan menjadi saksi di masa datang atas baik buruknya pandangan dan kelakuan manusia. Pengertian masa datang itu di pahami dari penggunaan kata kerja masa datang /mudhari/present tense pada kata ( لتكون ) li takunu. Penggalan ayat ini, menurut penganut penafsiran tersebut, mengisyaratkan pergulatan pandangan dan pertarungan aneka “isme”. Tapi pada akhirnya ummatan wasathan inilah yang akan dijadikan rujukan dan saksi tentang kebenaran dan kekeliruan pandangan dan “isme-isme” itu. Masyarakat dunia akan kembali merujuk kepada nilai-nilai yang diajarkan Allah, bukan “isme-isme” yang bermunculan setiap saat. Ketika itu, Rasul yakni ajaran-ajarannya akan menjadi saksi apakah sikap dan gerak umat islam sesuai dengan tuntunan Ilahi atau tidak. Ini juga berarti bahwa umat islam akan dapat menjadi saksi atas ummat yang lain dalam pengertian di atas, apabila gerak langkah mereka sesuai dengan apa yang diajarkan Rasul saw.
Itulah sisi pertama dari jawaban yang diajarkan al-Qur’an, menghadapi ucapan yang akan disampaikan orang-orang yahudi menyangkut pergantian kiblat.
Pergantian kiblat itu, boleh jadi membingungkan juga sebagian ummat islam, dan menimbulkan pula aneka pertanyaan yang dapat digunakan setan dan orang yahudi atau musyrik Mekah untuk menggelincirkan mereka. Karrena itu, lamjutan ayat ini menyatakan : kami tidak menetapkan kiblat yang menjadi kiblat kamu sekarang melainkan agar kami mengetahui dalam dunia nyata siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang membelot.
Allah sebenarnya mengetahui siapa yang mengikuti rasul dan siapa yang membelot, tetapi Dia ingin menguju manusia, siapa yang mengikuti rasul dan siapa yang membelot sehingga pengetahuan-Nya yang telah ada sejak azali terbukti didunia nyata, dan bukan hanya Dia sendiri mengetahuinya, tetapi yang diuji dan orang lain ikut mengetahui. Apa yang dilakukan-Nya tidak ubahnya seperti seorang guru yang telah mengetahui keadaan seorang siswa bahwa dia pasti tidak akan lulus, tetapi untuk membuktikan dalam dunia nyata pengetahuan itu, ia menguji sang siswa sehingga ketidaklulusannya menjadi nyata, bukan hanya bagi sang guru tetapi juga sang murid dan rekan – rekannya.
Sungguh pemindahan kiblat itu terasa amat berat kecuali bagi orang – orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah; pemindahan kiblat merupakan ujian, dan ujian itu berrat bagi yang jiwanya tidak siap, serupa dengan beratnya ujian bagi siswa yang tidak siap.
Selanjutnya, untuk menenagkan kaum muslimin menghadapi ucapan orang-orang yahudi bahwa ibadah mereka ketika mengarah ke Bait al-Maqdis tidak diterima oleh Allah swt, dan menenangkan keluarga orang-orang muslim yang telah meninggal dunia sehingga tidak sempat mengarah ke Ka’bah, penutup ayat ini menegaskan bahwa Allah tidak akan menyia-nyiakan iman kamu, yakni tidak akan menyia-nyiakan amal-amal shaleh kamu. Disini kata iman yang digunakan menunjukan amal shaleh, khususnya shalat, karena amal shaleh harus selalu dibarengi oleh iman. Tanpa iman, amal menjadi sia-sia.
Sesunguhnya Allah Maha Pengasi Lagi Maha Penyayang Kepada Manusia. Ayat ini seakan-akan berpesan kepada kaum muslimin : “ingatlah, hai kaum muslimin, bahwa Tuhan yang kamu sembah adalah Tuhan yang kasih sayangnya melimpah sehingga tidak mungkin Dia menyia-nyiakan usaha kamu, lagi Maha Penyayang, dengan demikian Dia tidak menguji kamu melebihi kemampuan kamu”.
Itu jawaban yang diajarkan Allah kepada Nabi Muhammad saw. Dan kaum muslimin, jika pada saatnya nanti ada perintah mengalihkan kiblat dari Bait al-Maqdis ke Ka’bah di Mekah. Jawaban ini sekaligus menyiapkan mental kaum muslimin menghadapi aneka ganguan serta gejolak pikiran menyangkut peralihan kiblat. Dengan demikian, diharapkan jiwa mereka lebih tenang menghadapi hal-hal tersebut.
Kini setelah pikiran telah siap, tangkisan terhadap sikap lawan dan kritik-kritiknya pun telah dipaparkan, tibalah saat untuk menyampaikan perintah dimaksud, dan ini dimulai dengan satu pendahuluan.
3. Ayat 144
Sesunguhnya kami sering melihat wajahmu (penuh harapan) menengadah ke langit. Ada yang memahami kata ( قد ) qad pada ayat di atas dalam arti sedikit, sehingga bila pendapat ini diterima maka terjemahan ayat di atas adalah kami sesekali melihat wajahmu dan seterusnya. Betapa pun, apakah sesekali atau sering, yang jelas, melalui ayat ini Allah menyampaikan kepada Nabi Muhammad saw. Bahwa dia mengetahui keinginan, isi hati, atau doa beliau agar kiblat segera dialihkan ke Mekah, baik sebelum adanya informasi dari Allah tentang sikap orang-orang yahudi bila kiblat dialihkan, lebih-lebih sesudah adanya informasi itu, maka guna memenuhi keinginan, serta mengabulkan doamu sungguh kami akan memalingkanmu ke kiblat yang engkau sukai, maka kini palingkanlah wajahmu kea rah Masjidi al-Haram. Demikian Allah mengabulkan keinginan Nabi Muhammad saw.
Sementara kaum sufi menggaris bawahi bahwa ayat ini memerintahkan memalingkan wajah, bukan hati dan pikiran, karena hati dan pikiran hendaklah mengarah kepada Allah swt. Hati dan isinya adalah sesuatu yang gaib, maka sesuai dengan sifatnya itu, iapun harus mengarah kepada Yang Maha Gaib, sedang wajah adalah sesuatu yang nyata, maka ia piu diarahkan kepada sesuatu yang sifatnya nyata, yaitu bangunan berbentuk kubus yang berada di Masjid al-Haram.
Selanjutnya, setelah jelas bahwa keinginan Nabi Muhammad saw, telah dikabulkan, maka perintah kali ini tidak lagi hanya ditujukan kepada beliau sendiri sebagaimana bunyi redaksi penggalan ayat yang lalu, tetapi di tujukan kepada semua manusia tanpa kecuali, sebagaimana dipahami dari redaksi berikut yang berbentuk jamak dan di mana saja kamu berada, palingkanlah wajah-wajah kamu ke arahnya.
Ayat ini turun ketika Nabi berada di suatu rumah di Madinah, yang kini dikenal dengan masjid Bani Salamah, sehingga di mana saja kamu berada walau bukan di rumah tempat turunnya ayat ini atau bukan pada waktu itu. Itu minimal yang dapat dipahami dari perintah ini, walau sebenarnya bias lebih luas dari itu.
Bagaimana dengan as-Sufaha’ yang disinggung sebelum ini? Lanjutan ayat menjelaskan bahwa sesungunhnya orang-orang yang diberi al-Kitab yakni Taurat dan Injil mengetahui, bahwa berpaling ke Masjid al-Haram itu adalah benar dari Tuhan mereka dan juga tuhan kaum muslimin. Mereka mengetahui bahwa itu benar, karena dalam kitab mereka ada keterangan bahwa nabi yang akan diutus akan mengarah ke dua kiblat Bait, al-Maqdis dan Ka’bah; dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan termasuk upaya mereka menyembunyikan kebenaran itu.
BAB III
ASBABUN NUZUL
LATAR BELAKANG HISTORIS TURUNNYA AYAT-AYAT AL-QUR’AN
Ayat-ayat 142-144 berbicara tentang kiblat dan sikap orang yahudi tentang masalah ini. Selama berada di Mekah, sebelum berhijrah ke Madinah, Rasul saw. Dan kaum muslimin dalam shalat mengarah kea rah Ka’bah Masjid al-Haram di Mekah. Namun ketika beliau berhijrah dan tiba di Madinah beliau dalam shalat mengarah ke Bait al Maqdis. Pengalihan kiblat dari Mekah ke Bait al-Maqdis itu, bertujuan – menurut pakar tafsir at-thabari-antara lain untuk menarik hati Bani Israil, kiranya dengan persamaan kiblat, mereka bersedia mengikuti ajaran islam, karena kiblat mereka pun mengarah ke sana, dank arena Bait al-Maqdis dibangun oleh Nabi Sulaiman as. Leluhur Bani Israil yang sangat mereka kagumi. Setahun setengah, atau lebih sebulan atau dua bulan lamanya, beliau dan kaum muslimin mengarah ke Bait al-Maqdis, namun orang-orang yahudi jangankan memeluk islam, bersikap bersahabat atau bahkan netral pun tidak. Mereka juga memusuhi Nabi Muhammad saw. Dan kaum muslimin.
Setelah melihat kenyataan tersebut, Rasul saw. Yakni bahwa memilih Bait al-Maqdis sebagai arah shalat tidak mencapai tujuannya, bahkan kurang tepat jika disbanding dengan mengarah ke Ka’bah. Baitullah Ka’bah adalah rumah peribadatan pertama yang dibangun manusia, yakni jauh sebelum Bait al-Maqdis dibangun. Di sisi lain, Ka’bah adalah arah leluhur Nabi Muhammad saw. Disini terbetik dalam hati keinginan untuk kembali mengarah ke Ka’bah, sebagaimana sebelum beliau berhijrah ke Madinah. Allah mengetahui keinginan tersebut apalagi sesekali bahkan boleh jadi seringkali, beliau mengarahkan pandangan ke langit walau tanpa bermohon. Nah, sebelum keinginan itu di kabulkan, Allah terlebih dahulu menyampaikan bagaimana sikap yang akan ditampilkan oleh orang-orang yahudi dan apa yang mereka akan ucapkan bila pengalihan kiblat ke Ka’bah terjadi.
Dalam suatu riwayat, diriwayatkan oleh Ibnu Ishaq dari ismail bin Abi Khalid, dari Abi Ishaq yang bersumber dari al-Barra mengemukakan : Bahwa Rasulullah saw. Shalat menghadap ke Baitul Maqdis, dan sring melihat kelangit menunggu perintah Allah (mengharapkan qiblat diarahkan ke Ka’bah atau Masjidil Haram) sehingga turunlah ayat tersebut di atas (s. al-Baqarah :144) yang menunjukan kiblat ke Masjidil Haram. Sebagian kaum muslimin berkata : “inginlah kami ketahui tentang orang-orang yang telah meninggal sebelum pemindahan kiblat (dari Baitil-Maqdis ke Ka’bah), dan bagaimana pula tentang shalat kami sebelum ini, ketika kami menghadap ke Bait al-Maqdis ?. maka turunlah ayat lainnya (s. al-Baqarah ayat : 143), yang menegaskan bahwa Allah tidak akan menyia-nyiakan iman mereka yang beribadah menurut ketentuan pada waktu itu. Orang-orang yang berfikir kerdil di masa itu berkata : Apa pula yang memalingkan mereka (kaum muslimin) dari qiblat yang mereka hadapi selama ini (dari Bait-al Maqdis ke Ka’bah)? Maka turunlah ayat lainnya lagiu (s. al-Baqarah ayat 142) sebagai penegasan bahwa Allah-lah yang menetapkan arah qiblat itu.
Di dalam riwayat lainnya yang Diriwayatkan dalam kitab Shahihain (Bukhari dan Muslim) yang bersumber dari al-Barra mengemukakan bahwa, diantara kaum muslimin ada yang ingin mengetahui tentang nasib orang-orang yang telah meninggal atau gugur sebelum berpindah qiblat. Maka turunlah ayat tersebut di atas (s. al-Baqarah Ayat : 143).
Kumpulan riwayat yang berkaitan dengan peristiwa ini memungkinkan untuk disimpulkan secara umum bahwa sesungguhnya pada waktu di Mekah kaum muslimin menghadap Ka’bah ketika di wajibkan atas mereka shalat, keterangan ini bukan berasal dari Nash Al-Qur’an, dan sesungguhnya mereka setelah hijrah ke Madinah shalatnya menghadap Baitul-Maqdis dengan perintah Ilahi yang disampaikan kepada Rasulullah saw. Kemudian datang perintah akhir yang berasal dari Al-Qur’an, yakni
“maka palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan, dimana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya……”(al-Baqara
BAB IV
KOMENTAR ULAMA TAFSIR
Ada yang mengatakan, bahwa yang dimaksud dengan sufaha’di sini adalah orang-orang musyrik Arab. Demikian dikemukakan az-Zajaaj. Ada juga yang mengatakan, “yaitu para pendeta yahudi,” demikian kata Mujahid. Sedangkan as-Suddi mengemukakan, “yang dimaksudkan adalah orang-orang yang munafik”. Namun, ayat tersebut umum mencakup mereka secara keseluruhan. Wallahu a’lam.
Imam al-Bukhari meriwayatkan, dari al-Barra’ bahwa Rasulullah saw, shalat berkiblat ke Baitul Maqdis selama enam belas atau tujuhbelas bulan. Dan beliau senag jika kiblatnya mengarah ke Baitullah. Shalat yang pertama kali dikerjakan beliau dengan menghadap Ka’bah adalah shalat Ashar. Bersamanya beberapa orang ikut mengerjakan shalat juga. Kemudian salah seorang yang ikut mengerjakan shalat itu keluar, lalu ia melewati orang-orang yang sedang mengerjakan shalat di masjid dalam keadaan ruku’. Maka ia pun berkata, “Demi Allah aku telah mengejakan shalat bersama Nabi dengan menghadap Makkah. “Maka orang-orang pun berputar menghadap ke Baitullah. Dan ada orang-orang yang meninggal lebih awal sebelum kiblat di rubah ke Baitullah, yaitu beberapa orang yang terbunuh (dalam perang), maka kami tidak tahu bagaimana pendapat kami mengenai mereka. Maka pada saat itu Allah swt menurunkan firman-Nya :

“Dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sesumgguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada manusia”. (Diriwayatkan Imam al-Bukhari sendiri dengan lafaz di atas) Hadits ini diriwayatkan pula pleh Imam Muslim dari jalan yang berbeda.
Muhammad bin Ishak meriwayatkan, dari al-Barra’ bahwa Rasulullah saw, pernah mengerjakan shalat dengan menghadap ke Baitul Maqdis dan beliau banyak mengarahkan pandangan ke langit menunggu perintah Allah Ta’ala. Mak Allah Ta’ala pun menurunkan :
“Sesungguhnya kami sering melihat wajahmu mengadah ke langit, maka sungguh kami akan memalingkanmu ke kiblat yang engkau sukai. Maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidilharam.” (QS. Al-Baqarah: 144) lalu beberapa orang dari kalangan kaum Muslimin mengatakan, “Kami ingin andaikata diberi tahukan kepada kami mengenai orang-orang yang telah meninggal dunia dari kami sebelum kami menghadap ke kiblat (Ka’bah) dan bagaimana dengan shalat yang pernah kami kerjakan dengan menghadap ke Baitul Maqdis? “Maka Allah Ta’ala menurunkan firman-Nya,
    
“Dan allah tidak akan menyia-nyiakan iman kalian”
Orang-orang yang kurang akalnya, yaitu Ahlul Kitab menanyakan, “Apakah yang memalingkan mereka (umat islam) dari kiblatnya yang sebelumnya (Baitul Maqdis)? “ lalu Allah Ta’ala menurunkan firman-Nya :
Artinya :Orang-orang yang kurang akalnya diantara manusia akan berkata: “Apakah yang memalingkan mereka (umat Islam) dari kiblatnya (Baitul Maqdis) yang dahulu mereka telah berkiblat kepadanya?” Katakanlah: “Kepunyaan Allah-lah timur dan barat; Dia memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya ke jalan yang lurus”
Selanjutnya Alla swt berfirman :
“Katakanlah, kepunyaan Allah timur dan barat. Dia memberi petunjuk kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya ke jalan yang lurus”.
Ali bin Abi Thalhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa ketika Rasulullah saw hijrah ke Madinah, Allah Ta’ala memerintahkannya untuk menghadap ke Baitul Maqdis, maka senaglah orang-orang yahudi. Maka beliau pun menghadap ke Baitul Maqdis selama kurang lebih belasan bulan. Sedang Rasulullah saw menginginkan (untuk menghadap ke ) kiblat Nabi Ibrahim. Beliau sering berdoa kepada Allah Ta’ala sambil menengadahkan wajahnya ke langit, maka Allah swt pun menurunkan firman-Nya,
“Maka palingkanlah wajahmu ke arahnya”
Denag sebab itu, orang-orang yahudi menjadi goncang seraya berkata, “Apakah yang memalingkan mereka (umat islam ) dari kiblatnya (Baitul Maqdis) yang dahulu mereka telah berkiblat kepadanya ?” Lalu Allah pun menurunkan firman-Nya, “Katakanlah kepunyaan Allah timur dan barat. Dia memberi petunjuk kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya ke jalan yang lurus”.
Dalam masalh ini cukup banyak hadits-hadits yang diriwayatkan. Dan kesimpulannya, bahwa Rasulullah saw sebelumnya diperintahkan untuk menghadap ke Baitul Maqdis. Beliau ketika di Makkah shalat diantara dua rukn, dengan posisi Ka’bah berada dihadapannya, tetapi beliau tetap menghadap ke Baitul Maqdis. Dan ketika berhijrah ke Madinah beliau tidak dapat menyatukan antara keduanya, maka Allah swt memerintahkannya untuk menghadap ke Baitul Maqdis.
Demikian pendapat yang dikemukakan oleh Ibnu Abbas dan jumhur (mayoritas) ulama. Kemudian para ulama berbeda pendapat, “Apakah perintah itu disampaikan melalui al-Qur’an atau selain al-Qur’an?”
Mengenai hal tersebut diatas terdapat dua pendapat . dalam tafsimya, al-qurthubi menceritakan, dari lkrimah, Abu al- Aliyah, dan Hasan al- Bashri, bahwa menghadap ke Baitul Maqdis itu berdarsarkan ijtihad Rasulullah saw. Maksudnya, bahwa menghadap ke Baitul Maqdis itu dilakukan setelah kedatangan beliau di Madinah. Dan hal itu masi terus berlangsung sampai belasan bulan. Kemudian beliau sering berdoa dan berharap agar kiblatnya dirubah ke arah Ka’bah yang merupakan kibalt Nabi Ibrahim. Maka permohonan beliau pun dikabulkan. Kemudian beliau pun di perintahkan untuk mengarahkan kiblatnya ke baitul Atiq (Ka’bah). Setelah itu Rasulullah saw menyampaikan khutbah kepada orang-orang dan memberi tahukan hal itu kepada mereka. Dan shalat yang pertama kali di kerjakan oleh Rasulullah saw dengan menghadap ke ka’bah adalah shalat ashar. Sebagaimana yang telah di kemukakan di atas, diriwayatkan dalam kitab shahih al-Bukhari dan Muslim dari al-barra’bin Azib. Sedangkan menurut riwayat imam an-Nasa’I, dari Abu Sa’id bin al-ma’la, bahwa shalat itu adalah shalat Dzuhur. Dan beliau mengatakan, “Aku dan sahabatku adalah orang yang pertama kali mengerjakan shalat dengan menghadap ka’bah.”
Beberapa ahli tafsir dan juga yang lainnya mengatakan bahwa perintah pengalihan arah kiblat itu turun kepada Rasullullah saw ketika beliau sudah mengerjakan dua rakaat shalat Dzuhur, yaitu tepatnya di Masjid Bani Salamah. Kemudian masjid itu dinamakan Masjid Qiblatain (dua kiblat).
Dalam hadits Nuwailah binti Muslim, “Bahwasanya telah sampai kepada mereka berita mengenai hal itu sedang mereka dalam keadaan megerjakan shalat Dzuhur.” Lebih lanjut Nuwailah berkata, “Maka jama’ah laki-laki bertukar tempat dengan jama’ah perempuan”. Demikianlah yang dikemukakan oleh Syaikh Abu Amr bin Abdul Barr an-Namiri
Sedangkan penduduk Quba’ menerima berita itu dua hari setelahnya, yaitu ketika mereka sedang mngerjakan shalat Shubuh. Sebagaimana yang ditegaskan dalam kitab Shahih al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar, katanya, “ ketika orang-orang sedang berada di Quba’ mengerjakan shalat Shubuh, tiba-tiba ada seseorang yang datang kepada mereka seraya berkata, “sesungguhnya kepada Rasulullah saw pada malam itu telah di turunkan ayat, dan beliau diperintahkan untuk menghadap kiblat ke Ka’bah, maka menghadaplah kalian ke Ka’bah” pada saat itu posisi mereka menghadap Syam, lalu mereka berputar untuk menghadap ke Ka’bah.
Hadits ini menunjukan bahwa sesuatu yang menasakh (menghapus) tidak harus diikuti kecuali setelah diketahui, meskipun telah turun dan disampaikan lebih awal, karena mereka tidak diperintahkan untuk mengulangi ahalat Ashar, Maghrib, dan Isya’ waullahu a’lam
Imam Ahmad bin Hambal telah meriwayatkan dari Aisyah radillahu’anhu, katanya, Rasulullah saw bersabda, yang berkenaan dengan Ahlul Kitab : “Mereka (Ahlul kitab) tidak dengki kepada kita karena sesuatu sebagaimana mereka dengki kepadak kita karena hari Jum’atyang ditujukan oleh Allah kepeda kita sedang mereka disesatkan darinya, dan juga karena kiblat yang ditujukan oleh kepada kita sedang mereka disesatkan darinya, dan juga karena ucapan ‘Amin’ kita dibelakang imam dalam shalat”. (HR.Imam Ahmad).
Dan firman Allah Ta’ala:
  •     ••     
“Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu”.
Melalui ayat itu, Allah Ta’ala menuturkan, “sesungguhnya Kami mengubah kiblat kalian ke kiblatnya ibrahim. Dan kami pilih kiblat itu untuk kalian agar Kami dapat menjadikan kalian sebagai umat pilihan, agar pada hari kiamat kelak kalian menjadi saksi atas umat-umat yang lain, karena semua umat mengakui keutamaan kalian”.
Dan yang dimaksud dengan kata wasath di sini adalah pilihan yang terbaik. Sebagaimana yang diungkapkan bahwa orang Quraisy adalah orang arab pilihan, baik dalam nasab maupun tempat tinggal. Artinya, yang terbaik. Dan sebagaimana dikatakan, “Rasulullah saw wasathan fi qaumihi”, yang berarti beliau adalah orang yang terbaik dan termulia nasabnya.
Diriwayatkan dalam kitab Shahih, hadits dari Abu Ishaq as-Suba’I, dari al-Barra’, katanya, “Ada beberapa orang yang telah meninggal, mereka itu shalat dengan menghadap ke Baitul Maqdis. Maka para sahabat menanyakan tentang keadaan mereka dalam hal tersebut”. Lalu Allah Ta’ala menurunkan firman-Nya, :
    
“Dan allah tidak akan menyia-nyiakan iman kalian”
Hadits ini diriwayatkan pula oleh at-Tirmidzi dari Ibnu Abbas, dan dinyatakan “shahih”.
Masih mengenai firman Allah Ta’ala, di atas, menurut riwayat Ibnu Ishaq dari Ibnu Abbas, “Artinya yaitu, shalat yang kalian kerjakan dengan menghadap kiblat pertama (Baitul Maqdis), dan pembenaran terhadap Nabi kalian, serta ketaatan kalian mengikutinya menghadap ke kiblat yang lain (Ka’bah). Maksudnya, Dia akan memberikan pahala atas semua itu.” Sesungguhnya Allah maha pengasih lagi maha penyayang kepada manusia”.
Ali bin Abi Thalhah meriwayatkan, dari Ibnu Abbas, katanya, “masalah pertama kali di nasakh (dihapus hukumannya) di dalam al-Qur’an adalah masalah Kiblat. Yang demikian itu terhadi ketika Rasulullah saw hijrah ke Madinah. Pada waktu itu mayoritas penduduknya adalah yahudi. Maka Allah Ta’ala menyuruhnya untuk menghadap ke Baitul Maqdis. Orang-orang yahudi pun merasa senang Rasulullah menghadap ke Baitul Maqdis sekitar belasan bulan, padahal beliau sendiri pun lebih menyukai ( untuk menghadap ke ) Kiblat Ibrahim.
Salah satu pendapat Imam Syafi’I menyatakan, bahwa yang dimaksudkan adalh pengarahan pandangan mata kepada Ka’bah itu sendiri. Dan pendapat yang lain, yang merupakan pendapat mayoritas bahwa yang di maksudkan adalah muwajjahah ( menghadapkan wajah ke arahnya ), seperti yang diriwayatkan al-Hakim, dari Muhammad bin Ishak, dari Umar bin Ziyad al-kindi, dari Ali bin Abi Thalib, mengenai firman Allah Ta’ala :
    
“Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram” syatrah berarti ke arahnya. Al-Hakim mengatakan bahwa hadits ini berisnad shahih, tetapi Imam al-Bukhari dan imam Muslim tidak meriwayatkannya.
Yang demikian merupakan pendapat Abu al-Aliyah, Mujahid, Ikrimah, Sa’id bin Jubair, Qatadah, Rabi’bin Anas, dan lain-lainnya.
Juga disebutkan dalam hadits lainnya : “antara timur dan barat itu terdapat kiblat”. (HR.At-Tirmidzi, dari Abu Hurairah).
Dan yang populer bahwa shalat yang pertama kali dikerjakan dengan menghadap ke Ka’bah adalah shalat Ashar. Oleh karena itu, berita mengenai hal ini terlambat sampai ke penduduk Quba, yaitu ketika shalat subuh berlangsung.
Dan fiman-Nya, “dan dimana saja kamu berada, maka palingkanlah wajahmu ke arahnya”. Allah Ta’ala memerintahkan agar nebhadap ke Ka’bah dari segala penjuru bumi, baik tumur maupun barat, utara maupun selatan, dan Dia tidak memberrikan pengecualian sedikit pun kecuali shalat sunnah dalam keadaan musafir, di mana shalat sunnah itu dapt dikerjakan dalam keadaan ke mana saja kendarannya menghadap, sedang hatinya harus menghadap ke Ka’bah. Demikian pula dalam kondisi bagaimanapun. Hal yang sama juga dilakukan oleh orang yang tidak mengetahui arah kiblat, maka ia boleh berijtihad untuk menentukannya, meskipun pada hakekatnya ia salah, karena Allah Ta’ala tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kemampuannya.
Mazhab Maliki menjadikan ayat ini sebagai dalil bahwa orang yang mengerjakan shalat itu menghadap ke depannya dan bukan ke tempat sujudnya. Sebagaimana hal inijuga merupakan mazhab Syafi’I, Ahmad, dan Abu Hanifah.
Lebih lanjut mazhab Maliki mengemukakan, “jika seseorang melihat ke tempat sujudnya, maka hal itu memerlukan adanya sedikit pembungkukan badan, dan itu jelas bertentangan denga kesempurnaan berdiri. Sedangkan pada saat ruku; maka ia menghadap ke arah posisi hidungnya, dan pada saat duduk, ia melihat ke arah pangkuannya.”
Dan firman-Nya,
“Dan Sesungguhnya orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi Al kitab (Taurat dan Injil) memang mengetahui, bahwa berpaling ke Masjidil Haram itu adalah benar dari Tuhannya”. Artinya, orang-orang yahudi yang menolak pengarahan kiblat kalia ke Ka’bah dan pemalinga arah kalian dari Baitul Maqdis, sebenarnya mereka itu mengetahui bahwa Allah Ta’ala akan mengarahkanmu (muhammad) ke Ka’bah berdasarkan keterangan dalam kitab-kitab mereka dari para nabi mereka mengenai sifat dan karakter Rasulullah saw, umatnya, dan apa yang dikhususkan dan dimuliakan Alla Ta’ala baginya, berupa syari’at yang sempurna dan agung. Tetapi ahlul kitab berusaha untuk saling menyembunyikan hal itu di antara mereka disebabkan oleh kedengkian, kekufuran, dan keangkuhan. Karena itu Allah swt mengancam merka mellui firman-Nya : “Dan sekali-kali Allah tidak akan lalai terhadap apa yang mereka kerjakan”.
BAB V
KOMENTAR PRIBADI
Jelaslah bagi kita akan kehebatan tipu daya yang diadakan oleh para pengemban kesesatan ini di dalam benak sebagian kaum muslimin dan didalam barisan islam ketika terjadi penasakhan, Allah SWT berfirman dalam surat al-Baqarah ayat 106 :
“ Ayat mana saja yang Kami nasakhkan, atau Kami jadikan (manusia) lupa kepadanya, Kami datangkan yang lebih baik daripadanya atau yang sebanding dengannya. tidakkah kamu mengetahui bahwa Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu”
Adapu sekarang, kita akan mengungkapkan mutiara-mutiara Hikmah dari pemindahan kiblat, dan kekhususan kaum muslimin dengan kiblatnya yang Khas. Maka, sungguh telah terjadi peritiwa besar dalam sejarah kaum muslimin, dan peristiwa ini sangat berpengaruh dalam kehidupannya.
Sungguh telah terdapat hikmah yang ditunjukan oleh ayat yang sebelumnya kita bahas terhadap pemindahan kiblat dari Ka’bah ke Masjidil Aqsha.
Kala itu orang Arab sangat mengagumi Baitul Haram karena terpengaruh sisa-sisa Kejahiliyaannya. Mereka sudah terjangkit penyakit memuliakan kaumnya. Ketika itu islam datang dan menginginkan setiap umat islam mengabdi dan berpaut hatinya hanya kepada Allah SWT, dan berusaha membebaskan keterpautan hati mereka kepada selain Allah SWT. Ialam berusaha membebaskan manusia dari membanggakan kebangsaannya dan kebanggaan pada ashabiyyah ‘fanatisme’ yang lain. Semua itu adalah semata celupan-celupan kesejarahan dan keturunan atau tanah air.
Allah SWT telah memerintahkan kepada Ibrahim agar menjadi bagian dari kaum muslimin, dan Ibrahim juga memerintahkan ber-Islam kepada anak keturunannya, sebagaimana janji Ya’qub-yaitu Israel. Dan, sesungguhnya Ibrahim telah mengetahui bahwa pewarisan akan janji Allah SWT dan pemberian keutamaan kepada keturunannya tidak akan diberikan oleh Allah kepada keturunanya yang zalim.
Selain itu, Allah SWt memerintahkan kepada Ibrahim dan Ismail untuk menegakkan dasar-dasar Baitul Haram. Maka, Baitul Haram itu adalah warisan bagi Ibrahim dan Ismail, dan yang akan diwarisi Baitul Haram adalah orang-orang yang telah dijanjikan Allah SWT kepada Ibrahim dan Ismail. Dan, umat islam adalah pewaris jamji Allah SWT. Kepada Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail yang keduanya telah dineri keutamaan. Maka, secara thabi’I’ alami, wajar’ dan logis bahwa umat islamlah yang diwarisi Bitullah di Mekah yang sekaligus menjadi kiblat shalat bagi umat islam.
Pemindahan ini dilakukan untuk membedakan secara khusus antara umat Islam dan umat yang lain baik tentang pengenalan secara indrawi atau secara rasa. Sesunguhnya warisan agama, warisan kiblat, dan warisan keutamaan datangnya dari Allah SWT.
Pengkhususan dan pembedaan (contohnya pengkhususan dan pembedaan dalam kiblat) itu telah menjadi kelaziman sejak masa itu, yang mana hal tersebut memegang peranan penting sekali dalam soal-soal akidah dan peribadatan. Maka pada kiblat, keistimewaan itu lebih tegas dan mencolok. Tujuannya agar lebih jelas dalam mempersiapkan suatu umat untuk mewarisi janji Allah yang telah disampaikan kepada Nabi Ibrahim a.s. Sehingga, dapat menunaikan tugas yang maha besar dalam memimpin manusia, dan merupakan lapisan yang menjunjung keadilan, serta menjadi saksi yang utama dari umat manusia yang terdahulu.
Dalam jiwa manusia terdapat kecenderungan yang fitri yang terbentuk dari pembawaan atau penciptaan manusia itu sendiri dari jasad yang tampak dan dari roh yang gaib, kepada pengambilan pada bentuk-bentuk yang zahir untuk mengungkapkan apa yang ada pada hati nurani. Maka, perasaan nurani ini tidak akan bisa tenang atau akan tetap kacau sebelum hati nurani ini mengambil bentuk nyata yang bisa dijangkau oleh indra manusia. Dengan demikian, sempurnalah pengungkapan hati nurani itu, yakni sempurna dalam pengindraan sebagaimana sempurna dalam jiwa. Sehingga, nurani ini akan menemukan sambutan yang nyaman bagi perlindungan kerahasiaan dan hal-hal yang tak dikenal, dan kecenderungannya kepada hal-hal yang lahiriyah dan bentuk-bentuk di dalam wadah tersebut.
Atas dasar asas yang fitri ini, islam menegakkan syiar (tanda) peribadahan seluruhnya. Syiar-syiar ibadah ini tidak hanya dipengaruhi oleh niat semata, atau yang penting menghadap secara ruhiah saja. Akan tetapi, penghadapan ini diperlukan adanya bentuk lahir, yakni dengan berdiri menghadap kiblat, takbir, melafalkan bacaan, ruku dan sujud didalam shalat. Dan, berihram dari tempat yang tertentu dengan berpakaian sekaligus pakaian yang tertentu pula, bergerak, sa’I, berdoa, talbiyah, berkurban, dan memotong rambut di dalam haji dengan suatu metode tertentu pula. Juga , berniat, menikmati makanan, minuman, dan menggauli istri dalam puasa. Begitu juga dalam seluruh ibadah yang bergerak, dan setiap gerak yang merupakan ibadah. Tujuannya untuk melunakkan antara zahir jiwa dan batinnya, serta mengatur potensi-potensinya dan menjawab kepada fitrah secara global dengan cara yang sesuai dengan pengambarannya yang Khas.
Pembedaan tempat yang seorang muslim akan mengarah kepada tempat itu dala shalat dan ibadahnya, juga merupakan pengkhususan supaya tampil beda dan tampak khusus akan gambarannya, metode, dan arahnya. Pembedaan ini adalah bersesuaian dengan perasaan pembedaan dan ketunggalannya dalam ibadah. Sebagaimana pada gilirannya akan terbentuk pembedaan dan ketunggalan dalam beribadah kepada Allah, dalam arti ibadahnya tidak ada persamaan (dengan peribadatan agama lain) dan khas dalam islam saja. Kaum muslimin dilarang tasyabbuh “menyerupai” orang yang bukan muslim karena hal itu merupakan kekhususan orang nonmuslim tersebut. Hal itu juga merupakan pengungkapan lahir dari rasa batin.
Umat Islam yang telah menghadap kiblat yang tertentu, wajib memahami makna penghadapan ini. Sesungguhnya kiblat bukan sekedar tempat atau rah yang semata-mat seorang muslim menghadap ketika shalat. Lebih dari itu, tempat atau rah ini adalah lambang untuk membedakan dan mengkhususkan. Yaitu, pembedaan dalam penggambara, pembedaan dalam kepribadian, pembedaan dalam tujuan, pembedaan dalam perhatian dan konsentrasi, dan pembedaan dalam eksistensi.
Dalam kondisi sekarang ini, umat islam berada di antara aspek-aspek dan gambaran-gambaran jahiliyah yang menebar di bumi. Mereka berada di antara tujuan-tujuan jahiliyah yang ingin diraih manusia, sekaligus berada di bawah panji-panji jahiliyah yang di tegakkan umat manusia sekarang ini. Maka, di sini perlu klarifikasi pembedaan antara kepribadian khusus yang tidak didominasi dan kepemimpinan jahiliyah, dan pembedaan penggambaran yang khas dalam hal-hal yang terkait dengan kehidupan agar beda dengan gambaran-gambaran kepemimpinan jahiliyah.
Share this article :

0 comments:

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified


 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. the matic and tecnologi zainuri 3 - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modified by CaraGampang.Com
Proudly powered by Blogger